✘ Pos Pelaksanaan Akreditasi Sekolah Madrasah 2020



Buka Info-Administrasi Guru. Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi Sekolah Madrasah. Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) menetapkan tagline: Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu. Tagline tersebut dimaksudkan untuk memperkuat dan mengaktualisasikan moto BAN-S/M: profesional, terpercaya, dan terbuka.
Akreditasi bermutu untuk pendidikan berkualitas mempunyai empat pilar. Pertama, perangkat yang berkualitas. BAN-S/M berusaha menyempurnakan Perangkat Akreditasi sebagai alat penilaian mutu pendidikan yang valid dan reliabel dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan dan Peraturanperaturan
yang terkait. Perangkat yang berkualitas terdiri atas Instrumen, Petunjuk Teknis, 
 Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi Sekolah Madrasah ✘ POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah Madrasah 2020
POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah Madrasah 2020

Data dan Informasi Pendukung serta Teknik Penskoran. Perangkat Akreditasi disusun dengan bahasa yang mudah dan sederhana sehingga tidak mengakibatkan salah pemahaman dan perbedaan pendapat antara sekolah/madrasah dengan asesor. Perangkat disusun dengan lebih sederhana sehingga membuat lebih mudah sekolah/madrasah dalam menyiapkan pengesahan dan pada ketika visitasi. Perangkat Akreditasi dapat diakses melalui website BAN-S/M, Dinas Pendidikan, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI, dan media yang lain sehingga mampu dipelajari.
Pilar kedua adalah asesor yang berkualitas. Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan keterbukaan, BAN-S/M mensyaratkan usia asesor 30-58 tahun, pendidikan sedikitnya S1, memiliki pengalaman kerja dan latar belakang pendidikan yang berhubungan , dan hebat mengoperasikan komputer. Asesor juga harus memiliki kecakapan sosial dan berkepribadian luhur. Asesor yang tidak mematuhi instruksi etik mampu diberhentikan. Rekrutmen asesor dijalankan secara terbuka melalui pengumuman di media massa atau keteranganke lembaga terkait. Setiap orang yang melamar selaku asesor mesti mengikuti tes tulis, wawancara, evaluasi portofolio, dan training kandidat asesor. Asesor bukanlah mereka yang ditunjuk tetapi golongan profesional yang dipilih dengan ketat. Asesor adalah salah satu pelaku utama Akreditasi yang bekerjasama pribadi dengan penduduk sehingga kepribadian mereka memilih gambaran BAN-S/M dan hal-hal lain yang terkait dengan Akreditasi.
Pilar ketiga adalah manajemen yang berkualitas. BAN-S/M berusaha memperbaiki sistem administrasi baik yang terkait dengan penyusunan rencana, pelaksanaan acara monitoring dan evaluasi. Proses penetapan kuota dan
sekolah/madrasah diperbaiki sehingga lebih cepat, adil, dan objektif. Usaha penyempurnaan manajemen dapat dilihat dari pergeseran Prosedur Operasional Standar (POS) Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah. Melalui POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah, pihak-pihak yang terkait dengan Akreditasi utamanya BAN-S/M Provinsi dan Kepala sekolah/madrasah  mampu melaksanakan kegiatan dengan benar. Termasuk ke dalam pilar ketiga ialah pertanggungjawaban keuangan yang benar, kinerja, dan komunikasi yang semakin baik.
Pilar keempat adalah hasil-hasil yang bermutu. BAN-S/M mulai menyebarkan tata cara database yang memuat hasil dan peringkat Akreditasi. Hasil-hasil Akreditasi terintegrasi dengan data pokok pendidikan, dan memuat data ihwal keadaan sekolah/madrasah sehingga menjadi dasar dalam pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan. BAN-S/M mencatat beberapa Daerah mulai menjadikan hasil Akreditasi sebagai bagian dari program kenaikan kualitas pendidikan. BAN-S/M selalu menunjukkan data-data yang lengkap dan mutakhir (available), mudah diakses (accessible), dan bermanfaat (beneficial). Berbagai pihak dapat mengolah dan mempergunakan hasil Akreditasi untuk kepentingan studi, pemetaan kualitas pendidikan, dan penyusunan rencana pembangunan.
POS ini digunakan oleh BAN-S/M dan BAN-S/M Provinsi untuk melaksanakan pengesahan sekolah/madrasah dengan syarat kepengurusan BAN-S/M dan BAN-S/M Provinsi sesuai dengan Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah dan peraturan perundangan yang berlaku.
Sekian Informasi Tentang Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi Sekolah Madrasah Tahun 2020
---------------LinkDownload Disini---------------

Belum ada Komentar untuk "✘ Pos Pelaksanaan Akreditasi Sekolah Madrasah 2020"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel